Minggu, 02 Desember 2018

Makalah Ekonomi Koperasi Tugas Minggu 8 : Pengertian Manajemen dan Perangkat Organisasi , Rapat Anggota, Pendekatan Sistem pada Koperasi, dan Pola Manajemen pengurus, pengawas, manajer dalam koperasi.

MAKALAH EKONOMI KOPERASI


TUGAS 8





Disusun oleh : 

Nama                            :  Tania Marsya Putri
                    NPM                              : 17216293
                               Kelas                              : 3EA29
                 Mata Kuliah                   : Ekonomi Koperasi (Soft Skills #)
                   Dosen                           : Julius Nursyamsi




UNIVERSITAS GUNADARMA
FAKULTAS EKONOMI
PTA 2018 / 2019






A.      Pengertian Manajemen dan Perangkat Organisasi

1.         Pengertian manajemen
Menurut G. Terry defenisi Manajemen adalah “Manajemen adalah suatu proses tertentu yang terdiri dari perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan dan pengawasan penggunaan suatu ilmu dan seni yang bersama-sama menyelesaikan tugas untuk mencapai tujuan”.
Definisi Paul Hubert Casselman dalam bukunya berjudul “ The Cooperative Movement and some of its Problems” yang mengatakan bahwa : “Cooperation is an economic system with social content”.
·        Artinya koperasi harus bekerja menurut prinsip-prinsip ekonomi dengan melandaskan pada azas-azas koperasi yang mengandung unsur-unsur sosial di dalamnya.
·         Unsur sosial yang terkandung dalam prinsip koperasi lebih menekankan kepada hubungan antar anggota, hubungan anggota dengan pengurus, tentang hak suara, cara pembagian dari sisa hasil usaha dan sebagainya seperti yang dapat kita lihat dalam :
Ø  Kesamaan derajat yang diwujudkan dalam “one man one vote” dan “no voting by proxy”.
Ø  Kesukarelaan dalam keanggotaan
Ø  Menolong diri sendiri (self help)
Ø  Persaudaraan/kekeluargaan (fraternity and unity)
Ø  Demokrasi yang terlihat dan diwujudkan dalam cara pengelolaan dan pengawasan yang dilakukan oleh anggota.
Ø  Pembagian sisa hasil usaha proporsional dengan jasa-jasanya.
·         Definisi Manajemen menurut Stoner adalah suatu proses perencanaan, pengorganisasian, pengarahan, dan pengawasan usaha-usaha para anggota organisasi dan penggunaan sumberdaya-sumberdaya organisasi lainnya agar mencapai tujuan organisasi yang telah ditetapkan
    
2.         Perangkat Organisasi Koperasi
Perangkat mengandung pengertian sejumlah alat atau perlengkapan yang diperlukan untuk mencapai tujuan. Dalam konsep koperasi pernagkat tersebut minimal terdisri atas 3 hal yaitu Rapat Anggota, Pengurus dan Pengawas.

Menurut Prof. Ewell Paul Roy, Ph.D mengatakan bahwa manajemen koperasi melibatkan 4 unsur (perangkat) yaitu:
1.      Anggota
2.      Pengurus
3.      Manajer
4.      Karyawan merupakan penghubung  antara manajemen dan anggota pelanggan


B.      Rapat Anggota

Rapat Anggota merupakan forum tertinggi koperasi yang dihadiri oleh anggota sebagai pemilik. Wewenang Rapat Anggota diantaranya adalah :

1.         Menetapkan Anggaran Dasar /ART
2.         Kebijakan Umum Organisasi, Manajemen, dan usaha koperasi
3.         Memilih, mengangkat, memberhantikan pengurus dan pengawas
4.         Pengesahan pertanggung jawaban pengurus pengawas
5.         Amalgamasi dan pembubaran koperasi

·         Rapat anggota adalah tempat di mana suara-suara anggota berkumpul dan hanya diadakan pada waktu-waktu tertentu.

·         Setiap anggota koperasi mempunyai hak dan kewajiban yang sama. Seorang anggota berhak menghadiri rapat anggota dan memberikan suara dalam rapat anggota serta mengemukakan pendapat dan saran kepada pengurus baaik di luar maupun di dalam rapat anggota. Anggota juga harus ikut serta mengadakan pengawasan atas jalannya organisasi dan usaha koperasi.


C.      Pendekatan pada Sistem Koperasi

Menurut Draheim, koperasi mempunyai sifat ganda yaitu :
1.         Organisasi dari orang-orang dengan unsur eksternal ekonomi dan sifat-sifat social (pendekatan sosiologi)
2.         Perusahaan biasa yang harus dikelola sebagai layaknya perusahaan biasa dalam ekonomi pasar (pendekatan neo klasik)

D.      Pola Manajemen Pengurus, Pengawas, Manajer dalam Koperasi

1.         Pengurus
Pengurus koperasi merupakan pemegang kuasa Rapat Anggota untuk mengelola koperasi. Pada prinsipnya RAT diselenggarakan dan dipimpin oleh pengurus tetapi pengurus dapat diserahakan kepada anggota pada saat pertanggungjawaban pengurus. Pengurus berwenang :
a)         Mewakili koperasi didalam dan diluar koperasi
b)         Melakukan tindakan hukum atau upaya lain untuk kepentingan anggota dan kemanfaatan koperasi
c)         Memutuskan penerimaan anggota dan pemberhentian anggota sesuai ketentuan
  Pengurus koperasi adalah orang-orang yang bekerja di garis depan, mereka adalah otak dari gerakan koperasi dan merupakan salah satu faktor yang menentukan berhasil tidaknya suatu koperasi.
·        Tugas dan kewajiban pengurus koperasi adalah memimpin organisasi dan usaha koperasi serta mewakilinya di muka dan di luar pengadilan sesuai dengan keputusan-keputusan rapat anggota.
Menurut Leon Garayon dan Paul O. Mohn dalam bukunya “The Board of Directions of Cooperatives” fungsi pengurus adalah:
·         Pusat pengambil keputusan tertinggi
·         Pemberi nasihat
·         Pengawas atau orang yang dapat dipercaya
·         Penjaga berkesinambungannya organisasi
·         Simbol

2.         Pengawas
Pada prisipnya tugas pengawas tidak untuk mencari-cari kesalahan tetapiuntuk menjaga agar kegiatan yang dilakukan oleh koperasi sesuai dengan RapatAangoota.. apabila pengawas menemukan penyimpangan maka itu harus dikonsultasikan kepada pengurus untuk diambil tindakan, selanjunya hasil pengawasan dilaporkan kepada Rapat Anggota.
Tugas pengawas adalah melakukan pemeriksaan terhadap tata kehidupan koperasi, termasuk organisasi, usaha-usaha dan pelaksanaan kebijaksanaan pengurus, serta membuat laporan tertulis tentang pemeriksaan.

·         Pengawas bertindak sebagai orang-orang kepercayaan anggota dalam menjaga harta kekayaan anggota dalam koperasi.

·         Syarat-syarat menjadi pengawas yaitu:
Ø  mempunyai kemampuan berusaha
Ø  mempunyai sifat sebagai pemimpin, yang disegani anggota koperasi dan masyarakat sekelilingnya.
Ø  Dihargai pendapatnya, diperhatikan saran-sarannya dan iindahkan  nasihat-nasihatnya.
Ø  Seorang anggota pengawas harus berani mengemukakan pendapatnya.
Ø  Rajin bekerja, semangat dan lincah.
Ø  pengurus sulit diharapkan untuk bekerja full time.
Ø  Pengurus mempunyai tugas penting yaitu memimpin organisasi sebagai keseluruhan.
Ø  Tugas manajer tidak dapat dilaksanakan sebagai tugas sambilan tapi harus dilaksanakan dengan penuh ketekunan.

3.         Manajer
Peranan manajer adalah membuat rencana ke depan sesuai dengan ruang lingkup dan wewenangnya; mengelola sumberdaya secara efisien, memberikan perintah, bertindak sebagai pemimpin dan mampu melaksanakan kerjasama dengan orang lain untuk mencapai tujuan organisasi (to get things done by working with and through people).








DAFTAR PUSTAKA








Tidak ada komentar:

Posting Komentar