Minggu, 02 Desember 2018

Makalah Ekonomi Koperasi Tugas Minggu 4 : Bentuk Organisasi Koperasi, Hirarki Tanggung Jawab,dan Pola Manajemen Koperasi

MAKALAH EKONOMI KOPERASI


TUGAS 4


 



Disusun oleh:
  Nama                           :  Tania Marsya Putri
         NPM                             : 17216293
         Kelas                            : 3EA29
                     Mata Kuliah                : Ekonomi Koperasi (Soft Skills #)
                                 Dosen                           : Julius Nursyamsi




UNIVERSITAS GUNADARMA
FAKULTAS EKONOMI
PTA 2018 / 2019






Bentuk Organisasi Koperasi

Organisasi adalah wadah berkumpulnya sekelompok orang yang memiliki tujuan bersama, kemudian mengorganisasikan diri dengan bekerja bersama-sama dan merealisasikan tujuanya.
A.        Bentuk organisasi menurut Hanel :
Merupakan bentuk koperasi / organisasi yang tanpa memperhatikan bentuk hukum dan dapat didefiniskan dengan pengertian hukum.
1.         Suatu sistem sosial ekonomi atau sosial tehnik yang terbuka dan berorientasi pada tujuan
2.         Sub sistem koperasi
3.         Individu (pemilik dan konsumen akhir)
4.         Pengusaha Perorangan/kelompok (pemasok / supplier)
5.         Badan Usaha yang melayani anggota dan masyarakat

B.        Bentuk Organisasi Menurut Ropke :
Koperasi merupakan bentuk organisasi bisnis yang para anggotanya adalah juga pelanggar utama dari perusahaan tersebut.
Identifikasi ciri khusus:
1.         Kumpulan sejumlah individu dengan tujuan yang sama (kelompok koperasi)
2.         Kelompok usaha untuk perbaikan kondisi sosial ekonomi (swadaya kelompok koperasi)
3.         Pemanfaatan koperasi secara bersama oleh anggota (perusahaan koperasi)
4.         Koperasi bertugas untuk menunjang kebutuhan para anggotanya (penyediaan barang dan jasa)
Sub sistem:
1.         Anggota Koperasi
2.         Badan Usaha Koperasi
3.         Organisasi Koperasi

C.        Bentuk organisasi di Indonesia
Merupakan suatu susunan tanggung jawab para anggotanya yang melalui hubungan dan kerjasama dalam organisasi perusahaan tersebut. Bentuk : Rapat Anggota, Pengurus, Pengelola dan Pengawas Rapat Anggota, Wadah anggota untuk mengambil keputusan Pemegang Kekuasaan Tertinggi, dengan tugas :
1.         Penetapan Anggaran Dasar
2.         Kebijaksanaan Umum (manajemen, organisasi & usaha koperasi)
3.         Pemilihan, pengangkatan & pemberhentian pengurus
4.         Rencana Kerja, Rencana Budget dan Pendapatan serta pengesahan Laporan Keuangan
5.         Pengesahan pertanggung jawaban
6.         Pembagian SHU
7.         Penggabungan, pendirian dan peleburan



Hirarki Tanggung Jawab Pengurus, Pengelola, Pengawas Koperasi

1.         Pengurus
Pengurus koperasi adalah suatu perangkat organisasi koperasi yang merupakan suatu lembaga/badan struktural organisasi koperasi. Kedudukan pengurus sebagai pemegang kuasa rapat anggota memiliki tugas dan wewenang yang ditetapkan oleh undang-undang nomor 25 tahun 1992 tentang perkoperasian, anggaran dasar dan anggaran rumah tangga serta peraturan lainnya yang berlaku dan diputuskan oleh rapat anggota. Dalam pasal 29 ayat 2 undang-undang nomor 25 tahun 1992 tentang perkoperasian disebutkan bahwa pengurus merupakan pemegang kuasa rapat anggota, sedang dalam pasal 30 di antaranya juga disebutkan bahwa :
•           Pengurus bertugas mengelola koperasi dan usahanya
•           Pengurus berwenang mewakili koperasi di dalam dan di luar pengadilan
Tugas dan kewajiban pengurus koperasi adalah memimpin organisasi dan usaha koperasi serta mewakilinya di muka dan di luar pengadilan sesuai dengan keputusan-keputusan rapat anggota. Tugas dan Kewajiban tersebut antara lain adalah :
•           Mengelola koperasi dan usahanya
•           Mengajukan rancangan Rencana kerja, dan belanja koperasi
•           Menyelenggaran Rapat Anggota
•           Mengajukan laporan keuangan & pertanggung jawaban daftar anggota dan pengurus
•           Mewakili koperasi di dalam & luar pengadilan
•           Meningkatkan peran koperasi

2.         Pengelola
Pengelola koperasi bertugas melakukan pengelolaan usaha sesuai dengan kuasa dan wewenang yang diberikan oleh pengurus. Tugas dan tanggung jawab seorang pengelola adalah sbagai berikut :
•           Membantu memberikan usulan kepada pengurus dalam menyusun perencanaan
•           Merumuskan pola pelaksanaan kebijaksanaan pengurus secara efektif dan efisien
•           Membantu pegurus dalam menyusun uraian tugas bawahannya
•           Menentukan standar kualifikasi dalam pemilihan dan promosi pegawai

3.         Pengawas
Tugas pengawas adalah melakukan pemeriksaan terhadap tata kehidupan koperasi, termasuk organisasi, usaha-usaha dan pelaksanaan kebijaksanaan pengurus, serta membuat laporan tertulis tentang pemeriksaan. Pengawas bertindak sebagai orang-orang kepercayaan anggota dalam menjaga harta kekayaan anggota dalam koperasi.
a.         Tugas pengawas:
•           Melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan kebijakan dan pengelolaan koperasi
•           Membuat laporan tertulis tentang hasil pengawasan
b.         Wewenang pengawas:
•           Meneliti catatan yang ada pada koperasi
•           Mendapatkan segala keterangan yang diperlukan
•           Pengawas harus merahasiakan hasil pengawasannya terhadap pihak ketiga
c.         Syarat – syarat menjadi pengawas:
•           Mempunyai kemampuan berusaha
•           Mempunyai sifat sebagai pemimpin, yang disegani anggota koperasi dan masyarakat sekelilingnya



Pola Manajemen Koperasi
    Penerapan pola manajemen yang baik untuk koperasi di Indonesia, tentu saja semuanya sudah harus terorganisasi dengan baik antara pengurus, pengawas, dan manajer koperasi itu sendiri guna kelancaran operasional koperasi di Indonesia. Sehingga kepengurusan koperasi berjalan sesuai dengan apa yang diharapkan oleh semua pihak, yakni mensejahterakan semua anggota koperasi untuk mencapai tujuan bersama demi kemajuan koperasi.
     Untuk koperasi yang unit usahanya banyak dan luas, pengurus dimungkinkan mengangkat manajer dan karyawan. Manajer atau karyawan tidak harus anggota koperasi dan seyogyanya memang diambil dari luar koperasi supaya pengawasannya lebih mudah. Mereka bekerja karena ditugasi oleh pengurus, maka mereka juga bertanggung jawab kepada pengurus. Di bawah ini akan dibahas mengenai beberapa pola manajemen koperasi yang nantinya akan membantu koperasi tersebut dalam mencapai tujuannya :

1.    Perencanaan
Perencanaan merupakan proses dasar manajemen. Dalam perencanaan manajer memutuskan apa yang harus dilakukan, kapan harus dilakukan, bagaimana melakukan dan siapa yang harus melakukan. etiap organisasi memerlukan perencanaan. Baik organisasi yang bersifat kecil maupun besar sama saja membutuhkan perencanaan. Hanya dalam pelaksanaannya diperlukan penyesuaian-penyesuaian mengingat bentuk, tujuan dan luas organisasi yang bersangkutan.
Perencanaan yang baik adalah perencanaan yang fleksibel, sebab perencanaan akan berbeda dalam situasi dan kondisi yang berubah-ubah di waktu yang akan datang. Apabila perlu dalam pelaksanaannya diadakan perencanaan kembali sehingga semakin cepat cita-cita/tujuan organisasi untuk dicapai.
Perencanaan dalam Koperasi :
Organisasi koperasi sama dengan organisasi yang lain, perlu dikelola dengan baik agar dapat mencapai tujuan akhir seefektif mungkin. Fungsi perencanaan merupakan fungsi manajemen yang sangat penting karena merupakan dasar bagi fungsi manajemen yang lain. Agar tujuan akhir koperasi dapat dicapai maka koperasi harus membuat rencana yang baik, dengan melalui beberapa langkah dasar pembuatan rencana yaitu menentukan tujuan organisasi mengajukan beberapa alternatif cara mencapai tujuan tersebut dan kemudian alternatif-alternatif tersebut harus dikaji satu per satu baik buruknya sebelum diputuskan alternatif mana yang dipilih
Tipe rencana yang dapat diambil dalam koperasi dapat bermacam-macam tergantung pada jangka waktu dan jenjang atau tingkatan manajemen.

2.    Pengorganisasian dan Struktur Organisasi
Pengorganisasian merupakan suatu proses untuk merancang struktur formal, mengelompokkan dan mengatur serta membagi tugas-tugas atau pekerjaan di antara para anggota organisasi, agar tujuan organisasi dapat dicapai secara efisien. Pelaksanaan proses pengorganisasian akan mencerminkan struktur organisasi yang mencakup beberapa aspek penting seperti:
a.     Pembagian kerja.
b.    Departementasi.
c.     Bagan organisasi.
d.    Rantai perintah dan kesatuan perintah.
e.     Tingkat hierarki manajemen, dan
f.     Saluran komunikasi dan sebagainya.

Struktur Organisasi dalam Koperasi :
Sebagai pengelola koperasi, pengurus menghadapi berbagai macam masalah yang harus diselesaikan. Masalah yang paling sulit adalah masalah yang timbul dari dalam dirinya sendiri, yaitu berupa keterbatasan. Keterbatasan dalam hal pengetahuan paling sering terjadi, sebab seorang pengurus harus diangkat oleh, dan dari anggota, sehingga belum tentu dia merupakan orang yang profesional di bidang perusahaan. Dengan kemampuannya yang terbatas, serta tingkat pendidikan yang terbatas pula, pengurus perlu mengangkat karyawan yang bertugas membantunya dalam mengelola koperasi agar pekerjaan koperasi dapat diselesaikan dengan baik.
Dengan masuknya berbagai pihak yang ikut membantu pengurus mengelola usaha koperasi, semakin kompleks pula struktur organisasi koperasi tersebut. Pemilihan bentuk struktur organisasi koperasi harus disesuaikan dengan macam usaha, volume usaha, maupun luas pasar dari produk yang dihasilkan. Pada prinsipnya semua bentuk organisasi baik, walaupun masing-masing mempunyai kelemahan.

3.    Pengarahan
Pengarahan merupakan fungsi manajemen yang sangat penting. Sebab masing-masing orang yang bekerja di dalam suatu organisasi mempunyai kepentingan yang berbeda-beda. Supaya kepentingan yang berbeda-beda tersebut tidak saling bertabrakan satu sama lain, maka pimpinan perusahaan harus dapat mengarahkannya untuk mencapai tujuan perusahaan.
Seorang karyawan dapat mempunyai prestasi kerja yang baik, apabila mempunyai motivasi. Maka dari itu, tugas pimpinan perusahaan adalah memotivasi karyawannya agar mereka menggunakan seluruh potensi yang ada dalam dirinya untuk mencapai hasil yang sebaik-baiknya. Supaya manajer atau pimpinan perusahan dapat memberikan pengarahan yang baik, pertama-tama ia harus mempunyai kemampuan untuk memimpin perusahaan dan harus pandai mengadakan komunikasi secara vertikal.

4. Pengawasan
Pengawasan merupakan sistem untuk membuat segala kegiatan perusahaan dapat berjalan sesuai rencana.
Proses ini dapat dilakukan dengan beberapa tahap, yaitu:
·         menetapkan standar
·         membandingkan kegiatan yang telah dilaksanakan dengan standar yang telah ditetapkan
·         mengukur penyimpanan-penyimpana yang terjadi, lalu mengambil tindakan evaluasi jika diperlukan.





 DAFTAR PUSTAKA


















Tidak ada komentar:

Posting Komentar