MAKALAH
PEMBANGUNAN KOPERASI DI NEGARA BERKEMBANG
TUGAS
14
Disusun
oleh
Nama : Tania Marsya Putri
NPM : 17216293
Kelas : 3EA29
Mata Kuliah : Ekonomi Koperasi (Soft
Skills #)
Dosen : Julius Nursyamsi
UNIVERSITAS GUNADARMA
FAKULTAS EKONOMI
PTA 2018 / 2019
Pembangunan
Koperasi di Negara Berkembang
Kendala yang dihadapi masyarakat dalam mengembangkan
koperasi di negara berkembang adalah sebagai berikut :
a)
Sering koperasi hanya dianggap sebagai organisasi swadaya yang otonom
partisipatif dan demokratis dari rakyat kecil (kelas bawah) seperti petani,
pengrajin, pedagang dan pekerja/buruh.
b)
Disamping itu ada berbagai pendapat yang berbeda dan diskusi-diskusi
yang controversial mengenai keberhasilan dan kegagalan seta dampak koperasi
terhadapa proses pembangunan ekonomi social di negara-negara dunia ketiga
(sedang berkembang) merupakan alasan yang mendesak untuk mengadakan perbaikan
tata cara evaluasi atas organisasi-organisasi swadaya koperasi.
c)
Kriteria ( tolok ukur) yang dipergunakan untuk mengevaluasi koperasi
seperti perkembangan anggota, dan hasil penjualan koperasi kepada anggota,
pangsa pasar penjualan koperasi, modal penyertaan para anggota, cadangan SHU, rabat dan sebagainya, telah dan masih sering
digunakan sebagai indikator mengenai efisiensi koperasi.
Konsepsi
mengenai sponsor pemerintah dalam perkembangan koperasi yang otonom dalam
bentuk model dua tahap, yaitu :
a)
Tahap pertama : Offisialisasi
Mendukung perintisan pembentukan Organisasi
Koperasi.
Tujuan utama selama tahap ini adalah merintis
pembentukan koperasi dari perusahaan koperasi, menurut ukuran, struktur dan
kemampuan manajemennya,cukup mampu melayani kepentingan para anggotanya secara
efisien dengan menawarkan barang dan jasa yang sesuai dengan tujuan dan
kebutuhannya dengan harapan agar dalam jangka panjang mampu dipenuhi sendiri
oleh organisasi koperasi yang otonom.
Terdapat 2 jenis kebijakan dan program yang
berkaitan dengan pengkoperasian, yaitu :
1. Kebijakan dan program pendukung yang diarahkan
pada perintisan dan pembentukan organisasi koperasi, kebijakan dan program ini
dapat dibedakan pula, atas kebijakan dan program khusus misalnya untuk :
– Membangkitkan motivasi, mendidik dan melatih para
anggota dan para anggota pengurus kelompok koperasi.
– Membentuk perusahaan koperasi ( termasuk latihan
bagi para manager dan karyawan)
– Menciptakan struktur organisasi koperasi primer
yang memadai ( termasuk sistem kontribusi dan insentif, serta pengaturan
distribusi potensi yang tersedia) dan,
– Membangun sistem keterpaduan antar lembaga
koperasi sekunder dan tersier yang memadai.
2. Kebijakan dan program diarahkan untuk mendukung
perekonomian para anggota, masing-masing, dan yang dilaksanakan melalui
koperasi terutama perusahaan koperasi yang berperan seperti
organisasi-organisasi pembangunan lainnya.
b)
Tahap kedua : De Offisialisasi
Melepaskan koperasi dari ketergantungannya pada
sponsor dan pengawasan teknis, Manajemen dan keuangan secara langsung dari
organisasi yand dikendalikan oleh Negara.
Tujuan utama dari tahap ini adalah mendukung
perkembangan sendiri koperasi ketingkat kemandirian dan otonomi artinya,
bantuan, bimbingan dan pengawasan atau pengendalian langsung harus dikurangi.
Kelemahan-kelemahan
dalam penerapan kebijakan dan program yang mensponsori pengembangan koperasi :
1) Untuk
membangkitkan motivasi para petani agar menjadi anggota koperasi desa,
ditumbuhkan harapan-harapan yang tidak realistis pada kerjasama dalam koperasi
bagi para anggota dan diberikan janji-janji mengenai perlakuan istimewa melalui
pemberian bantuan pemerintah.
2) Selama
proses pembentukan koperasi persyaratan dan kriteria yang yang mendasari
pembentukan kelompok-kelompok koperasi yang kuatdan, efisien, dan perusahaan
koperasi yang mampu mempertahankan kelangsungan hidupnya secara otonom, tidak
mendapat pertimbangan yang cukup.
3) Karena
alas an-alasan administrative, kegiatan pemerintah seringkali dipusatkan pada
pembentukan perusahaan koperasi, dan mengabaikan penyuluhan, pendidikan dan
latihan para naggota, anggota pengurus dan manajer yang dinamis, dan terutama
mengabaikan pula strategi-strategi yang mendukung perkembangan sendiri atas
dasar keikutsertaan anggota koperasi.
4)
Koperasi telah dibebani dengan tugas-tugas untuk menyediakan berbagai
jenis jasa bagi para anggotanya (misalnya kredit), sekalipun langkah-langkah
yang diperlukan dan bersifat melengkapi belum dilakukan oleh badan pemerintah
yang bersangkutan (misalnya penyuluhan).
5)
Koperasi telah diserahi tugas, atau ditugaskan untuk menangani program
pemerintah, walaupun perusahaan koperasi tersebut belum memiliki kemampuan yang
diperlukan bagi keberhasilan pelaksanaan tugas dan program itu
6) Tujuan dan kegiatan perusahaan koperasi (yang
secara administratif dipengaruhi oleh instansi dan pegawai pemerintah) tidak
cukup mempertimbangkan, atau bahkan bertentangan dengan, kepentingan dan
kebutuhan subyektif yang mendesak, dan tujuan-tujuan yang berorientasi pada
pembangunan para individu dan kelompok anggota.
Secara
singkat dapat dibedakan tiga tipe konflik tujuan yang satu sama lain tidak
cukup serasi, yaitu :
a.
Koperasi serba usaha yang diarahkan untuk melaksanakan membawa pengaruh
negatif terhadap kepentingan anggota atau fungsi-fungsi yang merupakan tugas
instansi pemerintah, yang terhadap loyalitas hubungan antara anggota dan
manajer.
b.
Perusahaan koperasi diarahkan bertentangan dengan kepentngan paraanggota
untuk menjual hasil produksi para anggota engan harga yang lebih rendah dari
harga pasar sebagai satu bentuk sumbangan terhadap stabilisasi harga secara
umum.
c.
Mungkin terkandung maksud atau asumsi bahwa perusahaan koperasi dapat
meningkatkan kepentingan yang nyata atau sesungguhnya dari para anggota dan
merangsang perubahan sosial ekonomi itu,tidak dipertimbangkan secara matang
keadaan nyata dari para petani kecil yang menjadi anggota, struktur lahan dan
pola produksi mereka, kebutuhan dan tujuan mereka.
Perkembangan
koperasi sebagai Organisasi mandiri yang otonom
Setelah berhasil mencapai tingkat swadaya dan
otonom, koperasi-koperasi yang sebelumnya disponsori oleh Negara dan
mengembangkan dirinya sebagai organisasi swadaya koperasi bekerja sama dan
didukung oleh lembaga-lembaga koperasi sekunder dan tersier.
Sumber:
-https://dhonyaditya.wordpress.com/2011/11/23/pembangunan-koperasi-di-negara-berkembang/
-http://banizamzami.blogspot.com/2009/11/perkembangan-koperasi-di-negara.html