Kamis, 22 Desember 2016

Tanggung Jawab Anda Sebagai Mahkluk Ciptaan Tuhan Dilihat dari Perspektif Pandangan Hidup Anda






   Menurut saya tanggung jawab saya sebagai mahkluk ciptaan allah dilihat dari perspektif pandangan hidup saya adalah kita sebagai manusia harus saling tolong menolong tidak membeda – bedakan suku bangsa dan adat istiadat serta golongan sosialnya. Karena kita semua sama kedudukannya di mata allah. Sebagai mahkluk ciptaan allah kita juga harus menjalankan kewajiban kita sebagai umat beragama serta menjauhi semua larangan-Nya. Dan juga sebagai manusia kita juga harus menyayangi hewan serta tumbuhan selaku makhluk ciptaan allah. Dan juga saya sebagai seorang anak harus menyayangi dan menghormati kedua orang tua kita serta menghormati orang yang lebih tua dan juga berusaha sebisa mungkin untuk membahagiakan kedua orang tua. Sebagai warga negara Indonesia kita juga harus ikut serta memajukan kesejahteraan dan keamanan negara dengan ilmu yang kita miliki. Kita harus menjalankan hak dan kewajiban dengan seimbang.  

Manusia dan Tanggung Jawab Serta Pengabdian

        






1.Pengertian


Pengertian Tanggung Jawab

 Tanggung jawab adalah kesadaran manusia akan tingkah laku atau perbuatan yang disengaja maupun yang tidak di sengaja. Tanggung jawab juga berarti berbuat sebagai perwujudan kesadaran akan kewajibannya. Tanggung jawab itu bersifat kodrati, artinya sudah menjadi bagian kehidupan manusia, bahwa setiap manusia pasti dibebani dengan tanggung jawab. Apabila ia tidak mau bertanggung jawab maka ada pihak lain yang memaksakan tanggung jawab itu. Dengan demikian tanggung jawab itu dapat dilihat dari dua sisi, yaitu dari sisi pihak yang berbuat dan dari sisi kepentingan pihak lain.

  Tanggung jawab adalah ciri manusia beradab (berbudaya). Manusia merasa bertanggung jawab karena ia menyadari akibat baik atau buruk perbuatannya itu, dan menyadari pula bahwa pihak lain memerlukan mengabdian atau pengorbanannya. Untuk memperoleh atau meningkatkan kesadaran bertanggung jawab perlu ditempuh usaha melalui pendidikan, penyuluhan, keteladanan, dan takwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
         Makna dari tanggung jawab itu sendiri ialah siap menerima kewajiban atau tugas. Dalam artian disini bahwa ketika seseorang diberikan kewajiban atau tugas, seseorang tersebut akan menghadapi suatu pilihan yaitu menerima dan menghadapinya dengan dedikasi atau menunda dan mengabaikan tugas atau kewajiban tersebut. 

Macam – Macam Tanggung Jawab

1)  Tanggung jawab terhadap diri sendiri
      Tanggung jawab terhadap diri sendiri menentukan kesadaran setiap orang untuk memenuhi kewajibannya sendiri dalam mengembangkan kepribadian sebagai manusia pribadi. Dengan demikian bisa memecahkan masalah-masalah kemanusiaan mengenai dirinya sendiri menurut sifat dasarnya manusia adalah mahluk bermoral, tetapi manusia juga pribadi. Karena merupakan seorang pribadi maka manusia mempunyai pendapat sendiri, perasaan sendiri, berangan-angan sendiri. Sebagai perwujudan dari pendapat, perasaan dan angan-angan itu manusia berbuat dan bertindak. Dalam hal ini manusia tidak luput dari kesalahan, kekeliruan, baik yang sengaja maupun yang tidak.

2)  Tanggung jawab terhadap keluarga
      Keluarga merupakan masyarakat kecil. Keluarga terdiri dari suami, istri, ayah, ibu, anak-anak, dan juga orang lain yang menjadi anggota keluarga. Tiap anggota keluarga wajib bertanggung jawab kepada keluarga. Tanggung jawab ini menyangkut nama baik keluarga. Tetapi tanggung jawab juga merupakan kesejahteraan, keselamatan dan kehidupan.

3) Tanggung jawab terhadap masyarakat
     Pada hakekatnya manusia tidak bisa hidup tanpa bantuan manusia lain, sesuai dengan kedudukannya sebagai mahluk sosial. Karena membutuhkan manusia lain maka ia harus berkomunikasi dengan manusia lain. Sehingga dengan demikian manusia disini merupakan anggota masyarakat yang tentunya mempunyai tanggung jawab seperti anggota masyarakat yang lain agar dapat melangsungkan hidupnya dalam masyrakat tersebut. Wajarlah apabila segala tingkah laku dan perbuatannya harus dipertanggung jawabkan kepada masyarakat.

4) Tanggung jawab kepada bangsa atau negara
     Suatu kenyataan lagi, bahwa tiap manusia, tiap individu adalah warga negara suatu negara. Dalam berpikir, berbuat, bertindak, bertingkah laku, manusia tidak dapat berbuat semaunya sendiri. Bila perbuatan itu salah, maka ia harus bertanggung jawab kepada negara.

5) Tanggung jawab terhadap Tuhan
     Tuhan menciptakan manusia di bumi ini bukanlah tanpa tanggung jawab, melainkan untuk mengisi kehidupannya. Manusia mempunyai tanggung jawab langsung terhadap Tuhan. Sehingga tindakan manusia tidak bisa lepas dari hukum-hukum Tuhan yang dituangkan dalam berbagai kitab suci melalui berbagai macam agama. Pelanggaran dari hukum-hukum tersebut akan segera diperingatkan oleh Tuhan dan juga dengan peringatan yang keras pun manusia masih juga tidak menghiraukan maka Tuhan akan melakukan kutukan. Sebab dengan mengabaikan perintah-perintah Tuhan berarti mereka meninggalkan tanggung jawab yang seharusnya dilakukan manusia terhadap Tuhan sebagai penciptanya, bahkan untuk memenuhi tanggung jawab, manusia perlu pengorbanan.

Pengertian Pengabdian

Pengabdian adalah perbuatan baik yang berupa pikiran dan pendapat sebagai perwujudan kesetiaan, atau suatu kesetiaan yang di lakukan dengan ikhlas. Pengabdian itu ada hakekatnya yaitu rasa tanggung jawab. Apabila orang bekerja keras seharian penuh itu untuk mencukupi kebutuhannya. Lain halnya jika kita hanya membantu teman dalam kesulitan mungkin sampai berhari-hari itu bukan pengabdian, tetapi hanya sebuah bantuan saja. Pengabdian dapat juga diartikan sebagai pilihan hidup seseorang apakah ingin mengabdi kepada orangtua, kepada agama dan Tuhan ataupun kepada bangsa dan negara dimana pengabdian akan mengandung unsur pengorbanan dan kewajiban untuk melakukannya yang biasanya akan dihargai dan tergantung dari apa yang diabdikannya.


Macam – Macam Pengabdian

 Pengabdian bermacam-macam bentuknya. Yang paling dasar adalah pengabdian kepada keluarga, kepada Tuhan, dan kepada negara.

 1. Pengabdian kepada keluarga, bisa dilakukan dengan menjaga nama baik keluarga, dan tidak melanggar norma dan akidah yang berlaku. Menjaga nama baik bisa dilakukan dengan tidak melakukan perbuatan-perbuatan yang melanggar aturan yang berlaku di masyarakat. Selain itu pengabdian juga dapat dilakukan dengan cara mensejahterakan keluarga, mematuhi perintah orang tua dan membantu mengerjakan pekerjaan orang tua di rumah.

  2. Pengabdian kepada Tuhan adalah yang paling utama. Karena manusia adalah ciptaan Tuhan kta dapat melakukan pengabdian kepada-Nya dengan cara rajin beribadah, mengamalkan perbuatan-perbuatan baik, dan tidak melanggar laranganNya.

 3.Pengabdian kepada negara, juga merupakan kewajiban bagi setiap warga negara. Misalnya seorang pegawai negeri yang bersedia ditempatkan di luar daerahnya untuk bekerja, membayar pajak pun termasuk pengabdian kita terhadap Negara.

2.  Contoh Kasus


Kasus Pengabdian

 Seorang dokter di suatu desa terpencil harus menempuh perjalanan lebih dari 3 jam melewati sungai dan bukit-bukit yang tidak mudah untuk mengemban tugasnya mengobati masyarakat desa di puskesmas yang letaknya sangat jauh, namun dokter itu tetap mengobati pasiennya meskipun harus melewati usaha yang berat dalam mencapai puskesmas, dan juga dengan transportasi yang kurang memadai sehingga kadang harus berjalan kaki hingga sampai ke puskesmas. Walaupun kadang seorang dokter tidak dibayar dengan uang tetapi berupa hasil panen masyarakat tetapi karena sudah menjadi tanggung jawab serta pengabdiannya seorang dokter tetap mengobati pasien itu.

3.  Problem Solving (Solusinya)

   Seharusnya di setiap kabupaten terdapat Puskesmas sehingga memudahkan para dokter untuk mengobati pasien sehingga pasiennya cepat tertangani dengan baik dan juga pasiennya tidak harus menempuh jarak jauh untuk berobat. Dan diharapkan pemerintahkan melengkapi obat obatan dan perlengkapan yang dibutuhkan oleh puskesmas di desa – desa terpencil sehingga memudahkan para dokter untuk proses mengobati masyarakat desa. 



SUMBER :










Kamis, 24 November 2016




Paragraf Deduktif

1.   Pengertian :
.   Paragraf  deduktif adalah metode berpikir yang menerapkan hal-hal yang umum terlebih dahulu untuk seterusnya dihubungkan dalam bagian-bagiannya yang khusus. Paragraf deduktif merupakan paragraf yang kalimat utamanya terletak di awal paragraf.

2.   Ciri – ciri :  
     Penalaran deduktif adalah proses  penalaran yang bertolak dari peristiwa-peristiwa yang sifatnya umum menuju pernyataan khusus. Apabila diidentifikasi secara terperinci, paragraf berpola deduktif memiliki ciri-ciri sebagai berikut :
1) Letak kalimat utama di awal paragraf.
2) Diawali dengan pernyataan umum disusul dengan uraian atau penjelasan khusus.
3) Diakhiri dengan penjelasan.

3.   Contoh :
        
    Banyak sekali manfaat  tumbuhan lidah buaya untuk kesehatan tubuh. Lidah buaya bermanfaat untuk rambut, kulit, jerawat, bahkan untuk dijadikan obat alami dibeberapa bagian tubuh manusia. Manfaat lidah buaya bagi kesehatan diantaranya untuk alkalisasi tubuh, sistem imun tubuh, mengeluarkan racun dalam tubuh/ detoksifikasi, mengurangi berat badan, kesehatan kardiovaskular, sumber asam amino, membantu sistem pencernaan, melawan peradangan, sumber vitamin dan mineral, dan membantu penderita diabetes. Lidah buaya juga bermanfaat untuk kesehatan rambut seperti untuk meningkatkan pertumbuhan rambut, mengurangi ketombe, mencegah rambut rontok, dan membuat rambut berwarna hitam legam. Lidah buaya juga dapat diolah menjadi makanan dan minuman seperti contoh menjadi jus lidah buaya, manisan, nata de coco, permen, keripik, puding, sirup, selai, dan masih banyak lagi.
                
Keterangan : Kalimat utama terdapat pada awal paragraf.


Paragraf Induktif

1.  Pengertian :
   Paragraf induktif adalah paragraf yang diawali dengan menjelaskan permasalahan-permasalahan khusus (mengandung pembuktian dan contoh-contoh fakta) yang diakhiri dengan kesimpulan yang berupa pernyataan umum. Paragraf Induktif sendiri dikembangkan menjadi beberapa jenis. Pengembangan tersebut yakni paragraf generalisasi, paragraf analogi, paragraf sebab akibat bisa juga akibat sebab. Paragraf induktif merupakan paragraf yang kalimat utamanya terletak di akhir paragraf.

2.  Ciri – ciri :
   Penalaran induktif adalah proses penalaran yang bertolak dari peristiwa-peristiwa yang sifatnya khusus menuju pernyataan umum. Apabila diidentifikasi secara terperinci, paragraf berpola induktif memiliki ciri-ciri sebagai berikut :
1) Letak kalimat utama di akhir paragraf.
2) Diawali dengan uraian/penjelasan bersifat khusus dan diakhiri dengan pernyataan umum.
3) Paragraf induktif diakhiri dengan kesimpulan.

3.  Contoh :
   
    Doni adalah karyawan yang sangat giat bekerja. Karena terlalu giat bekerja dia sampai lupa makan dan juga sering tidur hingga larut malam. Selain itu Donipun kurang memperhatikan kebersihan. Kamarnya sangat berantakan dan kotor. Doni selalu menghabiskan waktu berjam-jam di depan layar komputer yang ada di kamarnya untuk menyelesaikan tugas kantornya. Dan sekarang ia harus dirawat di rumah sakit karena penyakit pada lambungnya.

    Keterangan : Kalimat utama terdapat pada akhir paragraf.



SUMBER :

Kamis, 10 November 2016

MANUSIA & KEADILAN


MANUSIA DAN KEADILAN

. 1.Pengertian manusia dan keadilan


  Pengertian Keadilan,  keadilan menurut Aristoteles adalah kelayakan dalam tindakan manusia. Kelayakan diartikan sebagai titik tengah antara kedua ujung ekstrem yang terlalu banyak dan terlalu sedikit. Kedua ujung ekstrem ini menyangkut dua orang atau benda. Bila kedua orang tersebut mempunyai kesamaan dalam ukuran yang telah ditetapkan, maka masing-masing orang harus memperoleh benda atau hasil yang sama, kalau tidak sama, maka masing – masing orang akan menerima bagian yang tidak sama, sedangkan pelangggaran terjadap proporsi tersebut disebut tidak adil.
  Keadilan oleh Plato diproyeksikan pada diri manusia sehingga yang dikatakan adil adalah orang yang mengendalikan diri dan perasaannya dikendalikan oleh akal. Socrates memproyeksikan keadilan pada pemerintahan.
  Menurut Socrates, keadilan akan tercipta bilamana warga Negara sudah merasakan bahwa pemerintah sudah melakukan tugasnya dengan baik. Mengapa diproyeksikan kepada pemerintah ? sebab pemerintah adalah pimpinan pokok yang menentukan dinamika masyarakat.
   Kong Hu Cu berpendapat bahwa keadilan terjadi apabila anak sebagai anak, bila ayah sebagai ayah, bila raja sebagai raja, masing-masing telah melaksanakan kewajibannya. Pendapat ini terbatas pada nilai-nilai tertentu yang sudah diyakini atau disepakati.
   Menurut pendapat yang lebih umum dikatakan bahwa keadilan itu adalah pengakuan dan pelakuan yang seimbang antara hak-hak dan kewajiban. Keadilan terletak pada keharmonisan menuntut hak dan menjalankan kewajiban. Atau dengan kata lain, keadilan adalah keadaan bila setiap orang memperoleh apa yang menjadi hak nya dan setiap orang memperoleh bagian yang sama dari kekayaan bersama.

Pengertian Keadilan :

  Keadilan memberikan kebenaran, ketegasan dan suatu jalan tengah dari berbagai persoalan juga tidak memihak kepada siapapun. Dan bagi yang berbuat adil merupakan orang yang bijaksana.

Keadilan Sosial :

 Seperti pancasila yang bermaksud keadilan sosial adalah langkah yang menentukan untuk melaksanakan Indonesia yang adil dan makmur. Setiap manusia berhak untuk mendapatkan keadilan yang seadil-adilnya sesuai dengan kebijakannya masing-masing.
 Wujud keadilan sosial yang diperinci dalam perbuatan dan sikap:
Dengan sila keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia manusia Indonesia menyadari hak dan kewajiban yang sama untuk untuk menciptakan keadilan sosial dalam kehidupan masyarakat Indonesia.
  Selanjutnya untuk mewujudkan keadilan sosial itu, diperinci perbuatan dan sikap yang perlu dipupuk, yakni :
1. Perbuatan luhur yang mencerminkan sikap dan suasana kekeluargaan dan kegotongroyongan.
2. Sikap adil terhadap sesama, menjaga keseimbangan antara hak dan kewajiban serta menghormati hak-hak orang lain.
3. Sikap suka memberi pertolongan kepada orang yang memerlukan
4. Sikap suka bekerja keras.
5. Sikap menghargai hasil karya orang lain yang bermanfaat untuk mencapai kemajuan dan kesejahteraan bersama.
   Asas yang menuju dan terciptanya keadilan sosial itu akan dituangkan dalam berbagai langkah dan kegiatan, antara lain melalui delapan jalur pemerataan yaitu :
1. Pemerataan pemenuhan kebutuhan pokok rakyat banyak khususnya pangan, sandang dan perumahan.
2. Pemerataan memperoleh pendidikan dan pelayanan kesehatan.
3. Pemerataan pembagian pendapatan.
4. Pemerataan kesempatan kerja.
5. Pemerataan kesempatan berusaha.
6. Pemerataan kesempatan berpartisipasi dalam pembangunan khususnya bagi generasi muda dan  kaum wanita.
7. Pemerataan penyebaran pembangunan di seluruh wilayah tanah air.
8. Pemerataan kesempatan memperoleh keadilan.

Berbagai macam keadilan :
a)      Keadilan Legal atau Keadilan Moral :
  Keadilan yang timbul karena penyatuan dan penyesuaian untuk memberi tempat yang selaras kepada bagian – bagian yang membentuk suatu masyarakat. Keadilan terwujud dalam masyarakat bilamana setiap anggota masyarakat melakukan fungsinya secara baik.
b)      Keadilan Distributif :
   Aristoteles berpendapat bahwa keadilan akan terlaksana bilamana hal – hal yang sama diperlakukan secara sama dan hal – hal yang tidak sama diperlakukan tidak sama ( justice is done when equels are treated equally).

c)      Keadilan Komutatif :
   Keadilan ini bertujuan untuk memelihara ketertiban masyarakat dan kesejahteraan umum. Bagi Aristoteles keadilan ini merupakan asas pertalian dan ketertiban dalam masyarakat.  Semua tindakan yang bercorak ujung ekstrem menjadikan ketidakadilan dan akan merusak atau bahkan menghancurkan pertalian dalam masyarakat.
d)     Kejujuran :
   Kejujuran atau jujur artinya apa yang dikatakan seseorang sesuai dengan hati nuraninya, apa yang yang dikatakan sesuai dengan kenyataan yang ada. Sedang kenyataan yang ada itu adalah kenyataan yang benar – benar terjadi. Jujur juga berarti seseorang yang bersih hatinya dari perbuatan – perbuatan yang dilarang oleh agama dan hukum.

  2.Contoh kasus :


 Sebagai contoh misalnya seorang maling ayam  di perkampungan yang hanya mencuri beberapa ekor ayam dan mungkin hanya untuk memenuhi kebutuhan hidupnya karena masalah ekonomi dan kesenjangan sosial yang di hadapinya harus merasakan hukuman yang berat atau kurungan walaupun hanya beberapa bulan tetapi rasanya tidak adil sekali ketika kita melihat para koruptor yang kasusnya berat bahkan dapat merugikan negara, mereka mendapatkan hukuman yang tidak sebanding dengan kejahatan yang telah mereka lakukan, bahkan ada beberapa yang tidak sampai di hukum.

 

  3.Problem Solving (Solusinya) :


 Dalam kasus tersebut membuktikan bahwa hukum di Indonesia lemah, belum menerapkan sistem keadilan yang seimbang. Orang yang kurang mampu pada tingkat ekonominya maka tidak mendapat keadilan yang sesuai dengan kejahatan yang telah dilakukan, sedangkan pada orang yang mampu kadang mendapat prioritas yang lebih dari pihak hukum ini menandakan bahwa hukum di Indonesia bisa di beli dengan uang hanya bagi mereka yang mampu.
  Seharusnya hukum itu harus seimbang sesuai dengan peraturan serta hukuman yang diberikan kepada pelaku harus seimbang dengan kejahatan yang mereka lakukan tidak berat sebelah. Dan hukum itu diatas segalanya dan tidak dapat diukur dengan uang.

SUMBER :